Apresiasi dan Validasi Data Statistik Sulawesi Utara
Statistik perikanan adalah data dan informasi yang menjabarkan status perikanan sebelum dan saat ini serta menunjukkan kecenderungan pengembangan sektor yang dapat digunakan untuk perencanaan, pengambilan kebijakan dan pengelolaan.
Selain itu, Data Statistik juga merupakan indikator kinerja pembangunan kelautan dan perikanan dan menjadi salah satu acan untuk penetapan kebijakan (Decision Support Sistem/DSS) baik dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
Sebagai upaya menyemakan persepsi mengenai penyelenggaraan data statistik kelautan dan perikanan, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Apresiasi dan Validasi Statistik Perikanan.
Apresiasi dan Validasi Statistik Perikanan bertujuan untuk mewujudkan keseragaman persepsi antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara dalam penyelenggaraan statistik perikanan.
Sasaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah terwujudnya persamaan persepsi antara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara dalam penelenggaraan statistik perikanan sehingga memperoleh data informasi yang lengkap, akurat dan mutakhir untuk memenuhi kebutuhan stakeholders serta para pengambil kebijakan dalam merencanakan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi pembangunan kelautan dan perikanan.
Kegiatan Apresiasi dan Validasi Statistik Perikanan ini dilaksanakan di Hotel Yuta Manado pada tanggal 4-6 November 2009, yang diiukuti oleh petugas atau pengelola statistik perikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten/Kota di Sulawesi Utara serta dari UPT Pusat di Sulawesi Utara dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulut.
![]() |
![]() |
![]() |
-
Mengelola Ikan Secara Bertanggung Jawab
Sampai saat ini pihak pemerintah, yakni Departemen Kelautan dan Perikanan yang merupakan pengelola sumber daya perikanan, terus mencari dan menyempurnakan cara yang tepat untuk diterapkan. Salah satu contoh adalah pembagian daerah perairan Indonesia menjadi sembilan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP). Pembagian wilayah ini didasarkan pada daerah tempat ikan hasil tangkapan didaratkan di pelabuhan [Selengkapnya]


